KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa lokasi Harun Masiku masih bisa dipantau.

Adapun Harun Masiku merupakan buron dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku terdapat di lokasi yang masih bisa dipantau.

BACA JUGA:Penampakan 4 Foto Terbaru Harun Masiku, Ciri-Ciri Khusus Suara Sengau

BACA JUGA:PDIP Tuding Sayembara Maruarar Tangkap Harun Masiku Penistaan pada KPK, Deddy Sitorus: Anggap KPK Tak Bisa Kerja

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah masih bekerja, tapi secara hati-hati.

“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” ujar Tessa kepada wartawan pada Jumat, 6 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan menyampaikan kendala yang dihadapi tim penyidik saat hendak menangkap Harun.

BACA JUGA:KPK Puji Maruarar Sirait Buka Sayembara Rp 8 M untuk Masyarakat yang Tangkap Harun Masiku

BACA JUGA:Gawat, Nama Buronan KPK Harun Masiku Terdaftar di TPS Kebayoran Lama!

“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” jelas Tessa.

Dalam kesempatan tersebut, Tessa mengingatkan ada konsekuensi pidana terhadap pihak-pihak yang berupaya merintangi proses penegakan hukum di KPK.

Adapun berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), terdapat ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara bagi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

BACA JUGA:Petunjuk Baru Kasus Harun Masiku Diungkap KPK: Kami Temukan dari Dokumen di Mobilnya

BACA JUGA:KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Secepatnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads