Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer

Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer

Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influncer-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengusulkan kepada DPR RI untuk menambah anggaran 2025 sebanyak Rp100 miliar.

"Pimpinan dan anggota Komisi II BPIP mengajukan usulan tambahan anggaran 2025 dengan total senilai Rp 100 M," kata Yudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama

BACA JUGA:Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP

Ia merinci yaitu sebanyak Rp45,59 miliar untuk kegiatan yang melibatkan content creator hingga influencer.

"Pelaksanaan sosialisasi Pancasila untuk content creator, YouTuber, influencer, TikToker sebesar Rp45.594.500.000," ujarnya.

Selain itu, sebanyak Rp18 Miliar untuk penguatan jaringan relawan Pancasila lewat penanaman nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan pemerintah, legislatif, dan komponen lain.

BACA JUGA:Wawancara Eksklusif dengan Try Sutrisno Jelang Hari Lahir Pancasila: Tantangan, Pandangan hingga Eksistensi BPIP Sebagai Pengawal Ideologi Bangsa

BACA JUGA:PPKn Beda dengan Pendidikan Pancasila, BPIP Terus Kuatkan Jaringan Melalui BTU Pendidikan Pancasila

Kemudian, peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi sebesar Rp4 miliar.

"Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standardisasi materi pembinaan ideologi Pancasila Rp 7.405.500.000. Empat, Penyelenggaraan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila 4.000.000.000," kata Yudi.

Selanjutnya, fasilitas pelaksanaan pembinaan Paskibraka dan purnapaskibraka duta Pancasila Rp 10.000.000.000. 

"Pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila Rp 5.000.000.000," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: