Segera Perbaiki! 7 Kriteria Guru yang Tidak Akan Dipanggil PPG Daljab 2024 di PMM
7 Kriteria guru yang tidak dipanggil PPG Daljab 2024 di PMM.--bbgpjateng.kemdikbud.go.id
Mendaftar PPG daljab 2024 sendiri wajib terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik.
2. Tidak Memiliki Ijazah S1
Guru yang tidak memiliki ijazah sarjana (S1) atau Diploma IV tidak akan dipanggil untuk mengikuti PPG Daljab 2024 di PPM.
BACA JUGA:Kapan PPG Daljab 2024 Dibuka? Intip Prediksinya di Sini
3. Guru Mapel dengan Ijazah S1 PAI
Guru dengan status guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan ijazah S1 PAI tidak bisa mengikuti program Kemendikbud ini.
Sebab khusus untuk guru PAI hanya bisa mengikuti PPG yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
4. Guru yang Terdata Jenis PTK selain
Jika guru mengajar dengan ijazah S1, namun jenis PTK di riwayat karir tercatat selain sebagai guru maka dipastikan tidak akan bisa mendaftar PPG Daljab 2024.
Hal ini dikarenakan jenis PTK harus merupakan guru baik guru mengajar di kelas atau guru mata pelajar kecuali PAI.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di PMM, Jangan Sampai Salah
5. Data Penduduk Tidak Sesuai
Selain itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah di verifikasi dan validasi (verval) oleh PTK.
Verval PTK sendiri dapat dipantau di vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
6. Memiliki Lebih Dari Satu Satminkal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: