Peran Para Pelaku dalam Kasus Pengeroyokan Di Kemang Jaksel Hingga Korban Tewas, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana!
Polsek Mampang Prapatan merilis kasus pengeroyokan yang berujung kematian remaja di Kemang. Dua orang tersangka ditangkap dalam kasus ini, satu diantaranya masih di bawah umur-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, mengungkap kronologi pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang remaja di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Salah seorang tersangka diketahui memukul wajah korban beberapa kali.
BACA JUGA:Ini Peran Para Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kafe Kemang yang Tewaskan 1 Korban
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Berencana di Mampang Jaksel, 1 Pelaku Masih Dibawah Umur
"Tersangka ND (19) memukul korban sebanyak 3 kali di bagian muka," ungkapnya kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.
Sementara itu, satu pelaku wanita di bawah umur, RS (17), diduga memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan.
Maryadi alias Alex (45) memegangi tubuh korban saat dipukul, sedangkan Mr.X (30) yang masih buron memukuli bagian dada korban.
Menurut David, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka ND dan RS menghubungi korban melalui pesan langsung Instagram untuk bertemu.
BACA JUGA:4 Tersangka Pengeroyokan di Kemang Diamankan Polisi
BACA JUGA:Polisi Resmi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan di Kemang
"Melalui direct message (dm) instagram untuk bertemu, Namun Korban FY menolak karena sedang melaksanakan ujian," jelasnya.
Lebih lanjut, kata David, ketika dihadapkan, tersangka ND memukul korban di bagian dada hingga terjatuh.
Korban mencoba melawan, tetapi ditahan oleh kedua tersangka. ND lalu memukul korban sebanyak tiga kali di perut dan menendangnya hingga jatuh.
"Pada saat korban FY mencoba bangun, tersangka ND menendang kemball korban hingga tersungkur masuk ke parit," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: