Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM

Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi (baju batik coklat dan Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus (kemeja biru tengah) usai melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM atas dugaan tindakan menggeledah dan menyita barang pribadi selama pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.

Kusnadi, melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus itu melaporkan tindakan Rossa Purbo Bekti dan meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepadanya.

BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada

BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku

"Terima kasih kepada ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK," ujar Petrus Selestinus di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

"Ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," sambungnya.

Lebih lanjut, Petrus Selestinus juga meminta kepada Komnas HAM untuk memanggil beberapa saksi, termasuk Tim Kuasa Hukum Hasto yang sempat hadir pada pemeriksaan di KPK, Senin lalu.

"Terutama teman-teman dari Tim Hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK," kata Petrus Selestinus.

BACA JUGA:Pengacara Hasto PDIP Sebut Buku yang Disita KPK Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:Terungkap Isi Tas Hasto yang Disita Saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku: Kuasa Hukum Akui Ada Buku Catatan Partai, KPK Sebut Sesuai Prosedur

"Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar, prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.

Dalam menjalani pemeriksaan itu, tas dan handphone (HP) milik Hasto turut disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku, itu, keberatan tas dan HP disita. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: