Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja

Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja

Alexander Marwata persilakan Hasto melaporkan oknum penyidik ke Komnas HAM-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua KPK Alex Marwata beri komentar soal staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi yang laporkan penyidik KPK ke Komnas HAM terkait barang tas dan handphone yang disita. 

Alex mempersilakan pelaporan itu karena hak sebagai warga negara. 

BACA JUGA:Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM

BACA JUGA:Pansel Capim Adakan Audiensi dengan Pimpinan KPK

"Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM kan, silakan saja melaporkan kemana-kemana dimana pintu itu terbuka, kan gitu kan, kan hak dari warga negara kan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Alex mengungkapkan, bahwa siapa saja berhak melaporkan ke pihak-pihak terkait apabila merasa haknya dilanggar. 

"Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran hak asasi, ya lapor nya ke komnas ham, kan seperti itu, ya silahkan aja, gaada persoalan," lanjut Alex. 

BACA JUGA:Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK

Diberitakan sebelumnya, Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP laporan ke Komnas HAM atas penyitaan HP dan barang pribadi oleh Penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersebut mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: