KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai Hari Ini untuk Bulan Mei dan Juni, Berikut Besarannya!

KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai Hari Ini untuk Bulan Mei dan Juni, Berikut Besarannya!

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksaksanakan mulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.-kjp-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksaksanakan mulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.

Sebanyak 460.143 peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMK dan PKBM menjadi penerima manfaat KJP Plus.

Diumumkan melalui akun media sosial resmi Disdik DKI, terdapat tiga komponen dana yang diberikan, yakni biaya rutin per bulan, biaya berkala per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan.

Biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan.

BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!

BACA JUGA:Shin Tae-yong Kecewa dengan Rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno: Semoga Tidak Jadi Lokasi Konser Lagi

Sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Lebih lanjut, besaran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 untuk tiap jenjang adalah sebagai berikut.

1. Jenjang SD/MI

Jumlah penerima: 207.286 peserta didik

  • Biaya Rutin per bulan: Rp135.000
  • Biaya Berkala per bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000

BACA JUGA:Wejangan Aji Santoso untuk Timnas Indonesia yang Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026: Sejarah Baru!

BACA JUGA:Serius Perangi Judi Online hingga Akar-akarnya, Jokowi: Pemerintah Sudah Tutup 2,1 Juta Situsnya!

2. Jenjang SMP/MTs

Jumlah penerima: 131.054 peserta didik

  • Biaya Rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya Berkala per bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: