Link dan Tata Cara Daftar Ulang Bagi Siswa Lolos SNBT 2024 di Universitas Indonesia, Camaba Jangan Kelewat!

Link dan Tata Cara Daftar Ulang Bagi Siswa Lolos SNBT 2024 di Universitas Indonesia, Camaba Jangan Kelewat!

Batas waktu pendaftaran ulang UTBK SNBT 2024 di semua PTN.-dokumentasi ui.ac.id-

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Surakarta Buka Lowongan Kerja Dosen Tetap, Lulusan S2 Merapat!

4. Camaba yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id maka ia dinyatakan tidak meyelesaikan tahap Pra-Registrasi, dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Perlu diketahui, UI menerapkan sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) secara berkeadilan dan berdasarkan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Nantinya, tahap evaluasi untuk penetapan biaya UKT dilakukan dengan beberapa proses dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT melalui ukt.ui.ac.id

2. Pengisian data wajib dilakukan secara online pada periode berikutnya seteleh pengisian pra-registrasi selesai.

BACA JUGA:Ada 41 Ribu Bangku Kosong UTBK SNBT 2024, Sejumlah Prodi Sepi Peminat

3. Jadwal evaluasi dan penetaman dapat dilihat di Sistem Informasi UKT melalui ukt.ui.ac.id

4. Bagi camaba dengan pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tetap wajib melakukan tahap Evaluasi dan Penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.

5. Pembayaran Biaya Pendidikan baru dapat dilakukan setelah pengumuman penetapan UKT.

6. Pastikan camaba sudah mengetahui NPM masing-masing dan telah menyelesaikan Pra-Registrasi serta Evaluasi dan Penetapan UKT sebelum melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan.

BACA JUGA:Selamat! 231.104 Peserta Lulus UTBK-SNBT 2024, Berikut Kampus dengan Pendaftar Terbanyak

7. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

8. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/ program pendidikan/jalur masuk lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: