DPC GMNI Denpasar Soroti Kasus Ledakan Gas LPG, Desak Proses Hukum hingga Tuntas

DPC GMNI Denpasar Soroti Kasus Ledakan Gas LPG, Desak Proses Hukum hingga Tuntas

Ketua DPC GMNI Denpasar, I Wayan Hendra-Dok. GMNI Denpasar-

“Pemerintah dan stakhholder terkait sudah perlu mengambil tindakan evaluasi menyeluruh untuk kegiatan usaha berisiko tinggi di Denpasar, jika hal ini tidak dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa dapat terulang kembali, baik di kegiatan yang sudah memiliki izin, terlebih lagi yang dijalankan secara ilegal” tambahnya.

BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pertamina: Ini Bukan Mempersulit

Dirinya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, baik pengusaha, pemerintah, dan stakeholder terkait, bagi pengusaha agar menjalankan proses berusaha dengan mengikuti standar yang ditentukan, pengawasan ketat oleh pemerintah dan stakeholer terkait. 

Kejadian ini harus dijadikan evaluasi sehingga kedepannya tidak lagi terjadi hal serupa, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: