Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Ikut Upacara Puncak Peringatan HUT ke-497 Jakarta di Monas

Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Ikut Upacara Puncak Peringatan HUT ke-497 Jakarta di Monas

Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Ikut Upacara Puncak Peringatan HUT ke-497 Jakarta di Monas -Pemprov DKI Jakarta-

Tarif Rp 1 berlaku untuk seluruh rute TransJakarta tanpa syarat dan ketentuan, sehingga pengguna layanan TransJakarta bisa berkeliling Jakarta sepuasnya hanya dengan membayar Rp 1.

Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menuturkan, promo tarif Rp 1 tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0051 Tahun 2024. SK itu diteken Kadishub Provinisi DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 29 Mei 2024.


Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 untuk Transjakarta, LRT dan MRT pada 22 Juni 2024 dalam menyembut HUT ke-497 DKI Jakarta -Cahyono-

Dalam SK Kepala Dinas Perhubungan tersebut, tertuang juga penetapan tarif Rp 1 untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada tanggal yang sama. Sementara, untuk tarif layanan Mikrotrans tetap gratis seperti biasanya, yakni Rp 0.

"Layanan Transjakarta (BRT dan Layanan Angkutan Umum Pengumpan, Layanan Integrasi, serta Layanan Angkutan Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Jakpro) sebesar Rp 1,00 (satu rupiah)," tulis SK pada poin pertama huruf (a).

(Cahyono/Candra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: