Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda

Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kepala UPRS 2 Rusunawa Marunda, Uye Yayat Dimyati pada Rabu, 19 Juni 2024, malam-Cahyono-

BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Apresiasi Wacana PT Jakpro, Beri Pelatihan Kerja Eks Warga Kampung Bayam

Uye pun saat itu tidak melaporkan aksi pencurian aset Rusunawa tersebut ke pihak kepolisian.

Pasalnya kata dia, barang yang digasak 5 oknum sekuriti tersebut tidak terlalu banyak, sehingga cukup diselesaikan melalui internal mereka sendiri.

"Saya tidak memantau memang berapa lama mereka melakukan kegiatan itu. Tetapi pada saat tertangkap pada saat itu barang yang diambil tidak signifikan artinya dengan perbandingan-perbandingan itu mereka lalai melaksanakan tugas akhirnya berupa punishment itulah yang kita berikan," tegasnya.

Dia menerangkan, penjarahan aset 500 unit Rusunawa Marunda itu terjadi dalam rentang waktu sekitar 7 bulan mulai September 2023 hingga Maret 2024.

Uye menuturkan, pada bulan September 2023, seluruh penghuni Rusunawa Marunda Klaster C yang berjumlah 541 warga direlokasi ke Rusunawa Nagrak dan Rusunawa Padat Karya.

BACA JUGA:Mata Pencaharian Hilang, Warga Kampung Bayam Tagih Janji PT Jakpro Beri Pekerjaan: Kita Ada Sertifikat

Relokasi dilakukan karena pada Agustus 2023, atap beton Rusunawa Marunda di klaster C ambruk.

Relokasi seluruh penguni klaster C tersebut berjalan sekitar satu bulan.

Ada 500 unit dan beberapa kios di Rusunawa Marunda Klaster C yang kosong ditinggal penghuninya.

"Pada saat kosong kita melakukan upaya-upaya pengamanan bangunan yang ada di sana. Langkah-langkah yang kita lakukan adalah kita mengamankan dulu aset yang bisa kita amankan salah satunya adalah meteran air yang mudah dicopot," lanjut Uye.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sejumlah akses masuk untuk mengamankan aset Rusunawa Marunda Klaster C.

BACA JUGA:Sempat Dikira Barang, Ternyata Seorang Remaja Jatuh dari Lantai 13 di Rusun Cakung

Namun kata Uye, meski sudah dilakukan sejumlah upaya pengamanan, tetap saja aksi pencurian aset oleh oknum warga sering terjadi.

Hingga akhirnya, secara perlahan aset 500 unit Rusunawa Marunda Klaster C seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, wastafel, dan juga jendela ludes digasak maling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: