STIH IBLAM Menekankan Potensi Anak Muda Sebagai Pemimpin Masa Depan
Peneliti Pasca sarjana STIH IBLAM, Abdul Wahid Azar-Istimewa-
Selain itu, Ketua STIH IBLAM, Gunawan Nachrawi, juga menekankan pentingnya penelitian yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.
"Hasil penelitian harus menginjak bumi dan bisa diimplementasikan. Jangan hanya berada di awang-awang," tegasnya.
Seminar ini juga dihadiri oleh pembicara dari berbagai universitas terkemuka seperti dosen dari Universitas 17 Agustus, Wagiman dan dosen hukum tata negara Universitas Bangka Belitung, Muhammad Syaiful Anwar.
BACA JUGA:Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
BACA JUGA:Jokowi Perintahkan BRIN hingga BPOM Riset Keamanan Tanaman Kratom
Mereka memberikan wawasan tentang metodologi penelitian hukum dan pentingnya inovasi dalam pendidikan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Dosen dan Wakil Ketua I Bidang Akademik STIH IBLAM, Marjan Miharja mengatakan, kegiatan ini merupakan pembelajaran kepada mahasiswa tentang metodologi penelitian hukum.
"Kami hari ini menggelar perkuliahan yang berbasis seminar nasional, kami juga mengundang pembicara dari Universitas 17 Agustus Dr Wagiman dan Muhammad Syaiful Anwar dosen hukum tata negara Universitas Bangka Belitung," kata Marjan Miharja.
Marjan melanjutkan, alasan menggelar seminar tersebut agar para mahasiswa bisa mendapatkan sesuatu yang baru dan berdampak pada dunia pendidikan hukum di Indonesia.
Dia melihat, dunia hukum di Indonesia butuh perekat lagi agar antara kenyataan dengan konsep bisa seiring sejalan.
BACA JUGA:KPK Panggil Anggota Komite PT Taspen untuk Dalami Kasus Investasi Fiktif
BACA JUGA:Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
"Walaupun bagaimana pun juga, riset penelitian hukum itu memberikan dampak juga baik kepada institusi pendidikan, mahasiswa, dunia usaha maupun industri serta ke Pemerintah," tegasnya.
Dia berharap, mahasiswa STIH IBLAM setiap tahunnya bisa lebih baik lagi setelah mengikuti seminar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: