Moeldoko Optimis KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Moeldoko Optimis KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Moeldoko optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buronan kasus suap sekaligus mantan politikus PDIP, Harun Masiku dalam waktu dekat.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buronan kasus suap sekaligus mantan politikus PDIP, Harun Masiku dalam waktu dekat.

“Mestinya bisa (ditangkap dalam waktu dekat),” kata Moeldoko pada Jumat, 21 Juni 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengklaim pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Saya pikir sudah (diketahui lokasi Harun Masiku), penyidik (sudah tahu),” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan pada Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:BINUS-ASO Berlaga di Shell Eco-marathon 2024 Siap Pamer Desain Urban Concept dan Prototype

BACA JUGA:IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi, Sugeng Teguh Santoso: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

Oleh karena itu, ia berharap dalam waktu seminggu ke depan buronan legendaris tersebut dapat diringkus.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus Harun sekaligus pencariannya tidak terkait dengan politik.

Dia memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:STIH IBLAM Menekankan Potensi Anak Muda Sebagai Pemimpin Masa Depan

BACA JUGA:Pernah Dilanda El Nino, KLHK Sebut Kondisi Udara Saat Ini Lebih Baik Dari Tahun 2023

"Saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada pak Alex'. Ini normatif saja," ujarnya.

Sedangkan dalam usaha pencaraian Harun Masiku, pihak KPK kembali memeriksa Kusnadi yang merupakan Staf Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads