Program Legitimasi Tanah Wakaf, Masjid Araafiul A'laa Resmi Miliki Sertipikat Elektronik dari AHY
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Kepada Pengurus Masjid di Pontianak-Kementerian ATR/BPN-
"Legalitas ini memberikan ketenangan bagi jemaah. Tanpa itu, kami was-was bahwa tanah ini bisa diklaim oleh pihak lain," jelasya.
Masjid Araafiul A'laa kini dapat melanjutkan perannya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial tanpa beban hukum terkait kepemilikan tanah, berkat upaya keras dari seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dalam memastikan hak-hak masjid terlindungi secara hukum.
Dengan demikian, langkah ini tidak hanya mengamankan aset wakaf, tetapi juga mengukuhkan peran penting masjid dalam memajukan kehidupan beragama dan sosial di Tanjung Hulu, Pontianak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: