Ribuan Anggota DPR hingga DPRD Terlibat Judi Online, PPATK: Transaksinya Puluhan Miliar Rupiah

Ribuan Anggota DPR hingga DPRD Terlibat Judi Online, PPATK: Transaksinya Puluhan Miliar Rupiah

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandanaribuan anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.-DPR RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandanaribuan anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.

Menurut Ivan, ada lebih dari 1.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR yang main judi online berdasarkan penyelidikan pihaknya.

"Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang. Seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta pada Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Kesaksian Teman Afif yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi: Kalau Ada yang Mengadu Proses Kalian Berlanjut

BACA JUGA:Curhat Shin Tae-yong Ingin Jadi Pelatih Timnas Korsel Diungkap Media Lokal: Jika Dapat Kesempatan Saya Ambil!

Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," terengnya.

"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.

BACA JUGA:Luka Modric, Gelandang Timnas Kroasia Pencetak Gol Tertua Sejarah Piala Eropa

BACA JUGA:101 Jukir Liar Siap Dibina untuk Profesi Baru

Ivan menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI.

"Nanti akan kami kirim surat," kata Ivan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads