Orangtua Bercerai Lalu Dihalangi Bertemu Anak, Bisakah Dipidana?

Orangtua Bercerai Lalu Dihalangi Bertemu Anak, Bisakah Dipidana?

Ilustrasi perceraian anak dan rebutan hak asuh anak--Freepik

Aduan Kasus Sengketa Anak Meningkat

Ai Rahmayanti mengungkapkan, KPAI banyak menerima aduan terkait kasus sengketa atau perebutan hak asuh anak.

"(Jumlahnya) ya cukup tinggi karena dibeberapa tahun terakhir sampai hari ini kasus di lingkungan keluarga dan pengasuhan masih mendominasi masuk ke KPAI," tambahnya.

Dia menjelaskan, menindaklanjuti aduan sengketa anak tersebut, KPAI selanjutnya melakukan mediasi dan klarifikasi ke pihak pengadu ataupun teradu.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Soroti Dampak Negatif Game Free Fire, Sepakat dengan KPAI dan LPAI

Pada kasus perebutan hak asuh ini, KPAI juga tidak mengesampingkan dampak negatif yang timbul pada anak.

Kata dia, kasus ini dapat berdampak negatif pada psikologis dan tumbuh kembang anak.

"Kami juga melihat konteks dari anaknya itu sendiri, jika anaknya memerlukan layanan psikologis atau yang lainnya itu juga kami rujuk dan sebagainya," pungkas Ai Rahmayanti.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: