KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukam alur pelayaran para empat pelabuhan di Indonesia.-Ayu Novita-
"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Tessa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: