KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukam alur pelayaran para empat pelabuhan di Indonesia.-Ayu Novita-

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Tessa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: