Sistem PPDB Online Sukses Redam Praktik Titipan Calon Murid Baru

Sistem PPDB Online Sukses Redam Praktik Titipan Calon Murid Baru

Posko Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan, Jumadi (53), menegaskan bahwa sistem PPDB online telah terbukti sangat efektif dalam memerangi praktik titipan calon murid.

Selain itu, sistem PPDB Online berjalan efektif dan efisien dalam proses penerimaan calon siswa.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Jalur Zonasi Khusus SMA, Dibuka Hari Ini!

BACA JUGA:Simak Link dan Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA, Buruan Cek!

"Sistem online sangat efektif. Yang jelas sistem ini lebih baik dari sistem PPDB sebelum online. Memudahkan dan juga efektif serta efisien," ujarnya kepada wartawan, di Posko PPDB, SMA 70, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2024.

"Semenjak ada sistem (PPDB) online ini udah tidak ada lagi titipan," tambah Jumadi.

Jumadi menjelaskan bahwa meskipun PPDB dilakukan secara online, pihaknya tetap siap membantu orang tua yang mengalami kesulitan terkait regulasi, teknis pelaksanaan, atau kependudukan.

BACA JUGA:Profil SMAN 16 Jakarta, Sekolah Rekomendasi Untuk Pendaftaran PPDB Zonasi Jakarta

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA yang Diumumkan Hari Ini, Cek di Sini!

"Kebetulan kami ada dua petugas dari Dukcapil yang punya akses langsung dengan sistemnya. Sehingga ketika ada kesulitan, langsung dieksekusi di posko. Tapi ada juga kadang-kadang diselesaikan di Kelurahan. Tergantung permasalahannya," tuturnya.

Sejak dibukanya PPDB pada tanggal 20 Mei lalu, posko ini telah melayani sebanyak 1.878 tamu terkait PPDB.

Dari jumlah tersebut, 803 terkait dengan masalah kependudukan, 290 terkait dengan regulasi, dan 784 terkait dengan teknis pelaksanaan.

"Jadi ketika ada orang bingung ragu, itu konsultasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: