LBH Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Padang ke Komnas HAM

LBH Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Padang ke Komnas HAM

Ilustrasi kasus dugaan penganiayaan siswa di Padang-Istimewa-

*Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM ini berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," ujar Suharyono.

Ia menjelaskan polisi pada saat itu memang memang sedang menggelar patroli untuk mencegah tawuran.

"Memang setiap malam Minggu sampai Minggu pagi itu rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah," imbuhnya.

Kemudian di hari kejadian, anggota Polri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai akibat tawuran, dengan melerai dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.

"Bisa sama-sama kita lihat barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran berupa senjata tajam. Jika anggota tidak bergerak cepat, kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa," tukas Suharyono.

BACA JUGA:Banjir Bandang Landa Kab Agam dan Tanah Datar Sumbar, Jalan Padang – Padang Panjang Terputus

Ia mengatakan, pada 9 Juni 2024 ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena terciduk membawa sajam diduga hendak melakukan tawuran, tetapi tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

"Dari 18 orang yang dibawa itu anak SMP semua, tidak ada yang bernama Afif Maulana," tuturnya.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif DBL Camp 2024: Kepsek dan Guru SMA Adabiah 2 Padang Dukung Langsung Najya dan Gita di Jakarta

Kemudian, kata dia, siang harinya sekitar pukul 11.55 WIB ditemukan mayat di bawah jembatan Kuranji bernama Afif Maulana.

"Tahu-tahu jam 11.55 siang (ditemukan bahwa jembatan), warga membuang sampah menemukan seorang anak di bawah jembatan. Tetapi berita viralnya adalah AM dianiaya polisi dibuang ke sungai. Tidak ada bukti. Anggota sudah bergeser ke polsek membawa 18 anak yang diamankan," ujar Suharyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: