Beda dengan PPATK, MKD Sebut Hanya Ada 2 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online

Beda dengan PPATK, MKD Sebut Hanya Ada 2 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online

Ilustrasi sidang paripurna di DPR RI-DPR RI-

Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: