Kapolda Sumbar: Pemilik Akun yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana Telah Minta Maaf
Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, LBH Padang: Demi Keadilan!-Istimewa-
Alasan di balik pengejaran ini adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindakan trial by the press oleh pihak yang memviralkan kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulistyawan saat konferensi pers pada Selasa 2 Juli 2024 kemarin, di Mapolda Sumbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: