Banyak Kecelakaan di Jalur Kereta Api, KAI Ingatkan Lagi Soal Prioritas Kendaraan

Banyak Kecelakaan di Jalur Kereta Api, KAI Ingatkan Lagi Soal Prioritas Kendaraan

Banyak Kecelakaan di Jalur Kereta Api, KAI Ingatkan Lagi Soal Prioritas Kendaraan-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID -- KAI menggandeng sejumlah stakeholders untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, di JPL Nomor 165A Jalan Laswi antara Stasiun Kiaracondong – Stasiun Cikudapateuh, Kota Bandung pada Jumat 5 Juli 2024

Sekitar 40 orang turut serta dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari KAI, Kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan komunitas pecinta kereta api Edan Sepur Bandung.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah mengatakan, sesuai UU No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan Raya, bahwa semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang. 

BACA JUGA:Nama Baiknya Merasa Tercemar, Dirut Garuda Indonesia Laporkan 2 Orang ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Terima Perbaikan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kata Dada, diharapkan masyarakat memahami prioritas di perlintasan sebidang serta kesadaran untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. 

"Sehingga mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan prioritas lainnya harus berhenti ketika KA akan melintas,” kata Dadan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KAI dan para stakeholders melakukan imbauan kepada pengguna jalan raya melalui pengeras suara, membagikan brosur dan stiker imbauan disiplin berlalu lintas, serta suvenir.

BACA JUGA:Heru Budi Ungkap Kiprah Selanjutnya Usai Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

BACA JUGA:Kemeriahan Rumah Indofood di PRJ, Datangkan Pemain Timnas Indonesia

Salah satu faktor tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lanjut Dadan, lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi. 

"Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” terang Dadan.

Sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, selain melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, KAI juga menutup dan memasang patok pada perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait