Heru Budi Ungkap Kiprah Selanjutnya Usai Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama warga Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.-Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan kiprah karir selanjutnya setelah masa jabatan menjadi Pj Gubernur Jakarta selesai.
Heru mengatakan, tahun ini merupakan kali keduanya menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober," ujar Heru di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024.
BACA JUGA:Heru Budi Minta Kerjasama Daerah Sekitar Jakarta untuk Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan
Setelah jabatan itu sudah berakhir, dirinya mengaku akan kembali ke tugas awal. Yakni sebagai pelayan Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau ditanya setelah enggak jadi Gubernur DKI ngapain, pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala staf presiden," tuturnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, bahwa Dia kembali ke Istana Presiden sudah sesuai dari perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Jadi kalau dari Pak Mendagri (Menteri dalam negeri) nanti 17 Oktober selesai, nanti ke istana sebagai kepala staf presiden," jelasnya.
Mantan walikota Jakarta Utara itu, mengaku tidak berminat saat ditawari oleh beberapa partai politik untuk maju sebagai Calon Gubernur atau Wakil Gubernur DKI di Pilkada 2024.
Heru menyampaikan, lebih tertarik melayani warga dengan menjalankan Pemprov DKI Jakarta seperti menggelar sembako murah dan lainnya.
BACA JUGA:Heru Budi Layani Pembeli Sembako Murah Langsung di Pesanggrahan
"Tadi pagi ditawarin sarapan sama pak wali. Terus ditawarin panen itu baru pak wali yang nemenin sarapan pagi. Tadi pagi BI tawarin sayur. Terus bu asisten keliling memberikan sembako murah. Ya terima kasih," ucapnya.
Menurut Heru, Dia hanya ASN dan masih belum berpengalaman dalam politik untuk bisa maju di Pilkada 2024.
"Saya kan ASN, tidak pengalaman, tidak pengalaman di bidang politik gimana?," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: