Profil Kombes Surawan, Sosok Dirreskrimum Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan

Profil Kombes Surawan, Sosok Dirreskrimum Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan

Sosok Kombes Surawan yang menjabat sebagai Drreskrimum Polda Jabar di kasus Pegi Setiawan.-Disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan tengah menjadi sorotan publik.

Sosok Kombes surawan menjadi perbincangan publik setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024, penetapan tersangka terhadap Pegi oleh Polda Jabar tidak sah dan harus batal demi hukum.

BACA JUGA:Soal Penyidikan Eks Kabareskrim Susno Duadji Tegas, Kesaksian Aep Bohong Terkait Pegi: Ini Diyakini Oleh si Rudiana

"Mengadili: mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka tindak pidana perlindungan anak, dan atau pembunuhan berencana, dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 1 Jo 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 340 jo dan pasal 338 Jo pasal 55 KUHP oleh Polri Daerah Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum, termohon, tidak sah dan tidak berdasar hukum,” sambungnya.

Hakim Eman memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan terhadap Pegi dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa barat juga diminta membebaskan Pegi dari tahanan.

Usai putusan dalam praperadilan di PN Bandung, nama Surawan pun mencuat dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Bukan tanpa alasan, Surawan yang menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar merupakan sosok yang mengumumkan status tersangka Pegi dalam konferensi pers.

BACA JUGA:Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Diungkap Kejagung

Pada saat penetapan status tersangka, Surawan menyampaikan pihaknya meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong atau Robi Irawan merupakan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Surawan meyakini hal tersebut didapati dari hasil pemeriksaan kepada para narapidana yang lebih dahulu divonis.

Sehingga, usai putusan yang menyebut penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh polda Jawa Barat tidak sah, nama Surawan pun menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.

Lantas, bagaimana sosok dan profil Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan? Simak ulasannya berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: