Nasib Penyidik Penangkapan Pegi Setiawan Diungkap Bareskrim Polri
Nasib penyidik penangkapan Pegi Setiawan diungkap Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.-dok disway-
Sedangkan Susno Duadji yang merupakan mantan Kabareskrim mengungkapkan bahwa dengan adanya keputusan PN Jabar atas tuntutan praperadialn ini merupakan momen bagi Polri untuk berbenah.
Susno juga menyinggung tentang penempatan orang-orang yang layak ditempatkan sesuai dengan kemampuanya.
Menurutnya, bahwa Kadit Dirkrimum Polda Jabar tidaklah profesional yang mencoret DPO pembunuhan Vina setelah penangkapan Pegi.
“Menurut saya dia tidak layak ditempatkan di situ karena mencorek 2 DPO dan dikatakan fiktif,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Susno juga mengingatkan bahwa Polri jangan terbuai dengan puja-puji karena itu merupakan racun yang dapat melemahkan Polri.
BACA JUGA:Indonesia dan Amerika Serikat Alihkan Utang 35 Juta Dolar AS untuk Lindungi Terumbu Karang
BACA JUGA:Punya Masalah Keluarga Larinya ke Narkoba, Mantan Caleg PPP Ini Akhirnya Ditangkap
“Bagi semua pihak termasuk pengacara yang puja-puji Polri itu racun semua, jangan meracuni institusi saya,” tegasnya dalam sebuah podcast.
“Anggota Polri mulai level Kapolri hingga level bawah jangan terlalu senang dengan puja-puji,” terang Susno.
“Seharusnya Polri berterima kasih jika ada pihak yang melakukan kritik karena jika nekat meneruskan melakukan kesalahan dengan mendengarkan puji-pujian berarti sama saja masuk kedalam jurang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: