SYL Minta Maaf Atas Kerusuhan Pendukungnya Di Luar Ruang Sidang 

SYL Minta Maaf Atas Kerusuhan Pendukungnya Di Luar Ruang Sidang 

SYL di sela sidang dakwaan digelar di PN, Jakarta.-ayu novita-

BACA JUGA:SYL Jalani Sidang Putusan Bersama Dua Anak Buahnya

Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibacakan. Serta, menetapkan SYL tetap berada di tahanan. 

SYL dianggap telah melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: