Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung-Dok.PUPR-
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) didimpingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, meresmikan perbaikan 16 ruas jalan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Hari ini kita meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102,5 km di Provinsi Lampung yang dibiayai dengan anggaran Rp806 miliar, tersebar di 11 kabupaten termasuk jalan di mana saat ini kita berada yaitu di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar," ucap Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Kamis, 11 Juli 2024.
"Kita tahu ini adalah jalan produksi yang akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Golkar - PSI Sepakat Dukung Bupati Kendal Maju di Pilkada Semarang
BACA JUGA:Kadin Dorong Optimalisasi Transisi Energi Baru Terbarukan saat Berdialog dengan Pejabat AS
Terdapat enam belas ruas jalan daerah yang telah diselesaikan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung yakni ruas Simpang Korpri - Purwotani, ruas Simpang Randu.
Seputih Surabaya, ruas Kota Gajah - Simpang Randu, ruas Adijaya - Tulung Randu, ruas Simpang Daya Murni - Gunung Batin, ruas Daya Sakti - Makarti, Labuhan Maringgai - Marga Sari, Segitiga Emas - Muara Tenang, Muara Tenang - Margo Jadi.
Kemudian, ada ruas Bogatama - Pasar Batang, Pagar Dewa - Lumbok, Keramat Teluk - Sri Widodo, Pekon Bangun Negara - Cukuh Senuman, Pardasuka Selatan - Tanjung Rusia Timur, Tanjung Rusia Timur - Selapan dan Negeri Baru - Simpang Tiga.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan ruas Keramat Teluk - Sri Widodo sebelumnya mengalami kerusakan berat dan saat ini kondisinya sudah membaik.
“Sekarang bisa digunakan untuk mengangkut hasil bumi karena ini adalah jalan lintas tengah yang menghubungkan dengan jalan kabupaten,” ujarnya.
BACA JUGA:Terkejut Diusulkan Jadi Wakil Kaesang di Pilkada Jakarta, Jusuf Hamka: Inalillahi Wainailahi Rojiun
BACA JUGA:Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
Lebih lanjut, PPK 2.4 BPJN Lampung Ave Emda Prasetio Kawulusan mengatakan bahwa sebelum jalan tersebut diperbaiki, akses ke titik peresmian membutuhkan waktu tempuh 1 jam dari jalan nasional. Sedangkan setelah dilakukan perbaikan, hanya butuh 10-15 menit.
“Kami berharap masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat memelihara aset jalan yang kami bangun karena manfaatnya banyak sekali untuk masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: