Polresta Bandara Soetta Ringkus 3 Sindikat Perdagangan Orang, Hendak Kirim 28 WNI ke China dan Qatar

Polresta Bandara Soetta Ringkus 3 Sindikat Perdagangan Orang, Hendak Kirim 28 WNI ke China dan Qatar

Hendak Kirim WNI ke China dan Qatar, 3 Pelaku Perdagangan Orang Dibekuk di Bandara Soetta-disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ringkus tiga anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bandara.

Ketiga anggota sindikat TPPO itu berinisial KA (24), AD (24), dan AT (33) diringkus dalam periode 14 Oktober - 4 November 2024.

Sindikat tersebut ditangkap oleh Polresta Bandara Soetta, ketika hendak mengirimkan 28 Warga Negara Indonesia (WNI) ke China dan Qatar.

BACA JUGA:Buntut Judi Online, Meutya Hafid Lakukan Audit Sistem hingga SDM di Kemenkomdigi

BACA JUGA:Kejagung Pindahkan Penahanan 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur di Jakarta

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, penangkapan ketiga sinsikat TPPO tersebut, pihaknya mendapat dua laporan polisi.

Dari dua laporan tersebut, masing-masing mengamankan satu tersangka dan dua tersangka.

"Yang pertama laporan polisi nomor 26 tanggal 15 Oktober 2024 dan laporan polisi nomor 27 tanggal 31 Oktober 2024.

Masing-masing mengamankan satu orang tersangka dan dua orang tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 4 November 2024.

Diketahui, penangkapan tersebut dimulai ketika petugas mencurigai seorang perempuan yang hendak melakukan penerbangan ke China di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 Oktober 2024.

BACA JUGA: Kevin Diks Bakal Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C, Menpora: Sudah Diplot Sebelum Disetujui DPR RI

BACA JUGA:Ngeri! Pengendara Mobil di Pagedangan Kena Peluru Nyasar, Alami Sejumlah Luka

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, berkas yang dibawa oleh perempuan itu tidak sesuai dengan dokumen sah pekerja migran.

"Perempuan yang dalam proses pendalaman diketahui akan diberangkatkan ke luar negeri untuk kemudian akan dipekerjakan dan diinformasikan akan mengikatkan diri dalam hubungan pernikahan dengan warga negara di luar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads