Tiko Aryawardhana Suami BCL Dicecar 41 Pertanyaan Usai Diperiksa Polisi
Tiko Aryawardhana saat diperiksa polisi beberapa waktu lalu--Hasyim Ashari
Sementara itu, terkait total kerugian yang dilaporkan, Bintoro menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polisi, Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya.
Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.
Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: