Menkopolhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Menkopolhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan keterangan pers.-kemenkopolhukam-

Menurut Susno, peluang diterimanya PK 7 pembunuh Vina Cirebon sangat besar bahkan mencapai 90 persen.

BACA JUGA:Daftar Kesaksian Palsu Aep dan Dede Dibeberkan Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:Toni RM Yakin Informasi dari Widya Ada Benarnya di Kasus Vina Cirebon: Dia Bukan Orang Sembarangan

“Peluang mereka sangat besar, akan tetapi tentu ada syaratnya, asalnya hakimnya harus hakim yang bijak dan bukan Hakim yang asal baca,” papar Susno.

“Kalau hakimnya seperti Eman Sulaiman, saya yakin 90 persen bisa karena saat penentuan tersangka PGI jadi tersangka persis seperti penangkapan tersangka seperti yang dulu,” paparnya.

“Saat itu para tersangka ditangkap dulu baru cari alat buktinya dan yang menangkap bukan yang berwenang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: