KPK Sebut Bekingan Paling Kuat Penyidik Rossa Ya Tuhan
KPK Sebut Bekingan Paling Kuat Penyidik Rossa ya Tuhan-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu adanya beekingan kuat dibalik penyidik, Rossa Purbo Bekti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Rossa hanya memiliki beekingan Tuhan.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
BACA JUGA:KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
"Saya pikir bekingan paling kuat yang bersangkutan itu Tuhan ya," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa mengungkapkan, bahwa tidak ada bekingan lain selain Tuhan. Ia juga menjelaskan bahwa penyidik Rossa sudah beberapa kali dilaporkan.
"Tidak ada bekingan lain yang saya ketahui selain itu.Tetapi sebagaimana rilis terkait pelaporan penyidk kami, Mas Rossa bahwa sudah dua kali yang bersangkutan dilaporkan di dewas, satu kali di Komnas HAM, satu kali di perdata, dan saat ini dilaporkan di Propam," ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa banyaknya pelaporan terhadap penyidik Rossa ini cukup mengganggu proses penyidikan terkait Harun Masiku.
BACA JUGA:Pansel Sebut 107 Orang Pendaftar Capim dan 87 Calon Dewas KPK
BACA JUGA:Jaksa KPK Pikir-Pikir Dulu Atas Vonis SYL
Pasalnya, Rossa akan menghadirkan sejumlah pemanggilan dari instansi tempatnya dilaporkan.
"Kalau pertanyaannya apakah itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu, tentunya yang bersangkutan harus menghadiri panggilan mengklarifikasi walaupun sampai dengan saat ini saya belum menemukan adanya pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu, penyidik kami melakukan penyimpangan" kata Tessa.
Tessa yakin bahwa tim penyidik KPK profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Saya pikir penyidik kami profesional dan teman-teman bisa melihat walaupun ini upaya yang resmi, melalui saluran-saluran yang resmi kalau pertanyaannya mengganggu atau tidak, ya mengganggu, tapi kami tetap profesional, selain Rosa juga ada beberapa penyidik yang lain, yang juga terlibat dalam perkara dimaksud untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM (Harun Masiki) maupun menuntaskan perkaranya itu sendiri," lanjut Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: