Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tak Hadir Panggilan KPK

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tak Hadir Panggilan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono tak hadir penuhi panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjadwalkan pemanggilan Wahyu ini pada Jumat, 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:KPK Sebut Bekingan Paling Kuat Penyidik Rossa Ya Tuhan

Dalam hal perkara ini, Wahyu akan diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta terkait dugaan korupsi kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Sakti Wahyu Trenggono mengirimkan surat pemberitahuan bahwa dirinya tidak hadir.

BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang

"Untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan alasan ketidakhadiran Wahyu karena adanya kegiatan dinas.

BACA JUGA:Pansel Sebut 107 Orang Pendaftar Capim dan 87 Calon Dewas KPK

"Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," tutut Tessa.

Tessa menjelaskan, Wahyu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom.

BACA JUGA:KPK Cegah Seorang WNA ke Luar Negeri Kasus Korupsi Lahan di Rorotan Rp 400 Miliar

Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads