Dedi Mulyadi Sebut Pegi Bebas Juga Berkat Keberanian Saka Tatal Ungkap Kasus Vina
Saka Tatal saat bertemu dengan Dedi Mulyadi--YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Saka Tatal, yang saat itu masih di bawah umur, dihukum delapan tahun penjara. Saka telah bebas pada 2020.
Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, bersama tim kuasa hukumnya, mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut.
Sementara itu, Pegi Setiawan juga bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Akui Ganti Nama Menjadi Robi: Malu Diledeki Teman!
Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat tidak sah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: