KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan

KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan

Raja Ampat, Papua Barat -[Foto/Unsplash/Ferhat Deniz Fors]-

BACA JUGA:Dishub DKI Gerak Cepat Atasi Pungli Buka Tutup Trotoar di Jalan Pejompongan Raya

Selain itu, ada pungutan liar berupa pembayaran tanah kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Dalam hal ini, KPK mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: