KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
Raja Ampat, Papua Barat -[Foto/Unsplash/Ferhat Deniz Fors]-
BACA JUGA:Dishub DKI Gerak Cepat Atasi Pungli Buka Tutup Trotoar di Jalan Pejompongan Raya
Selain itu, ada pungutan liar berupa pembayaran tanah kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.
Dalam hal ini, KPK mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: