Kemendag dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini

Kemendag dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini

Pemerintah dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini-Screnshoot hanifdhakiri/Instagram-

BMAD dan BMTP  diatur  dalam  Peraturan  Pemerintah  Nomor  34 Tahun 2011 tentang  Tindakan  Anti  Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

BACA JUGA:Setoran Pajak Hampir Rp 2.000 Triliun, Dirjen Pajak Optimis Target Pajak Tercapai

BACA JUGA:Pandemi Covid-19 Usai, Menkeu Sri Mulyani Pamer Peningkatan Setoran Pajak

Perbedaan mendasar antara tindakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.

Sementara itu, kebijakan MAD ini nantinya juga akan berlaku pada barang impor yang  berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri, yang diantara lain terdiri dari pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn),  baja,  kertas, lysine, dan dan plastik kemasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: