Kemendag dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini
Pemerintah dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini-Screnshoot hanifdhakiri/Instagram-
BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
BACA JUGA:Setoran Pajak Hampir Rp 2.000 Triliun, Dirjen Pajak Optimis Target Pajak Tercapai
BACA JUGA:Pandemi Covid-19 Usai, Menkeu Sri Mulyani Pamer Peningkatan Setoran Pajak
Perbedaan mendasar antara tindakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.
Sementara itu, kebijakan MAD ini nantinya juga akan berlaku pada barang impor yang berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri, yang diantara lain terdiri dari pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), baja, kertas, lysine, dan dan plastik kemasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: