Bingung Cara Baca Label Nilai Gizi? Ini Tips dari BBPOM

Bingung Cara Baca Label Nilai Gizi? Ini Tips dari BBPOM

Ketua Tim Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta Evi Citraprianti, S.Si, Apt-disway.id/Annisa Zahro-

Dengan format monokrom, memudahkan konsumen untuk dapat memahami kandungan gizi dalam produk pangan (consumer friendly labelling).

Biasanya, pada label ini memuat jumlah energi, lemak total, lemak jenuh, garam, dan gula yang terkandung dalam makanan kemasan olahan tersebut, dilengkapi dengan AKG.

BACA JUGA:Efek Kemoterapi Kanker Bikin Anak Enggan Makan, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

BACA JUGA:Protein Hewani Lebih Unggul dari Protein Nabati, Benarkah?

Saat ini, produsen bisa menambahkan logo "Pilihan Lebih Sehat" pada kemasan apabila telah mendapatkan persetujuan BPOM.

"Produk yang mencantumkan logo ini berarti telah memenuhi kriteria untuk menjadi pilihan produk yang sehat berdasarkan kandungan gula, garam, lemak, dan/atau zat gizi lainnya," ungkapnya.

Aturan mengenai logo ini diterapkan secara bertahap, dimulai dari produk minuman siap konsumsi serta pasta dan mi instan.

Saat ini sudah terdapat 20 kelompok pangan yang telah  ditetapkan profil gizinya untuk  pencantuman Logo Pilihan Lebih Sehat

"Minuman siap konsumsi yang mencantumkan logo 'Pilihan Lebih Sehat' tidak boleh menggunakan BTP pemanis dalam produk," tegasnya.

BACA JUGA:Anak Kanker Butuh Protein Hewani Lebih Banyak, Mengapa?

BACA JUGA:Cara Tes Usia Mental Gratis yang Viral di Media Sosial, Cek Kedewasaan Sekarang!

Dengan memperhatikan hal ini, konsumen bisa memastikan makanan yang dikonsumsinya aman dan sehat.

Selain melihat label kemasan, BPOM mengingkatkan agar melakukan Cek Klik, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Semua informasi tersebut dapat ditemukan di kemasan pangan olahan.

Pada kemasan pangan olahan, terdapat informasi lengkap mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, nama dan alamat produsen atau importir, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, hingga asal usul bahan pangan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: