Cegah Calo, BBPOM Jakarta Aktifkan 2 Layanan ini
Cegah Calo, BBPOM Jakarta Aktifkan 2 Layanan ini-Disway/Annisa Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta memperkuat pelayanan, terutama untuk mencegah praktik calo.
Salah satunya dengan menghadirkan inovasi bernama LAILA 24 dan OQ Jak.
“Inovasi ini merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya praktik percaloan karena masyarakat telah diberikan kepastian dan informasi serta pengetahuan yang memadai untuk mengurus keperluan terkait layanan BBPOM di Jakarta secara mandiri," kata Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar di Jakarta, 20 September 2024.
BACA JUGA:Vaksin Monkeypox Sudah Disetujui WHO dan BPOM, Kemenkes: Bisa Digunakan Kondisi Darurat
Sebagai bentuk transformasi layanan sektor oublik, pihaknya bertujuan memenuhi ekspektasi masyarakat agar pemerintah dapat memberikan pelayanan secara humanis, inklusif, dan lebih modern.
Terlebih, Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat perekonomian nasional serta barometer Indonesia di mata dunia Internasional, memiliki visi sebagai kota global.
Jakarta juga memiliki bonus demografi 71,6% penduduk usia produktif, indeks literasi digital sebesar 3,59 pada kategori baik sehingga menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dalam upaya digitalisasi pengawasan Obat dan Makanan.
BACA JUGA:Bunda, Yuk Ajari Anak Pilih Jajan Sekolah Aman! Ini Rekomendasi BPOM
BACA JUGA:BPOM Tegaskan Susu UHT Tak Sebabkan Diabetes dan Gagal Ginjal, Ini Penjelasannya
Sofi menjelaskan, inovasi OQ Jak merupakan sistem antrean online pada laman www.oqjak.bbpomjakarta.id untuk membuat janji layanan tanpa waktu tunggu.
Hal ini dapat dimungkinkan karena petugas telah siap dan mengantisipasi jadwal kedatangan pelanggan.
Sedangkan LAILA 24 merupakan layanan informasi dan pengaduan 24 jam melalui WhatsApp nomor 082211267771.
LAILA 24 ini memberikan layanan informasi dan pengaduan 24 jam tanpa jeda waktu menggunakan chatbot Artificial Intelligence.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: