Penjelasan BBPOM Tegas Tempat Penyimpanan Susu UHT Memang di Suhu Ruangan Biasa, Nggak Usah Ngamuk Ya Bu!
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar tegas menyebut bahwa tempat penyimpanan susu UHT memang di suhu ruangan biasa-Foto/Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Gegara perkara susu UHT tak dingin, seorang emak-emak ngamuk ke petugas minimarket.
Dengan nada tinggi ibu-ibu yang belum diketahui identitasnya itu memaksa minimarket untuk mengembalikan uang belanjaannya.
Masalah ini menjadi perbincangan serius Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar.
BACA JUGA:Asosiasi Pertekstilan Ingatkan Gelombang Impor Barang Sisa dari Luar Negeri, Ancaman Dumping Heaven
Sofiyani menjelaskan tempat penyimpanan susu UHT yang benar yakni di suhu ruangan biasa.
Kecuali, katanya, jika memang sudah dibuka dan dikonsumsi maka menurut anjuran produsen, sisa susu UHT harus disimpan di suhu ruangan yang dingin.
Dalam hal ini Sofiyani menyebut penyimpanan yang tepat untuk sisa susu UHT adalah di dalam kulkas atau freezer.
"Kalau untuk susu UHT itu, saya harus lihat kemasannya. Setahu saya di suhu ruangan biasa ya. Tapi pada saat sudah dibuka, biasanya ada keterangan untuk disimpan di kulkas," tuturnya kala ditemui Disway.id di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Capek Kerja, Robot di Korea Selatan Tewas Bunuh Diri, Netizen: Robot Juga Bisa Tekanan Batin
Tergantung Bahan Baku Produk
Sofiyani mengatakan tidak ada aturan yang baku untuk produk susu harus disimpan di suhu tertentu.
Pasalnya, kata dia, tak semua produk susu UHT punya saran penyimpanan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: