Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar, BBPOM Jakarta: Aset Penting yang Harus Dijaga

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar, BBPOM Jakarta: Aset Penting yang Harus Dijaga

Kepala BBPOM Sofiyani Chandrawati Anwar -Dok. BBPOM Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda kian marak di Indonesia.

Untuk diketahui, survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2023 menunjukkan angka 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun.

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.

BACA JUGA:Sukses Tingkatkan Rasio Kewirausahaan Sebesar 3,35 Persen, KemenKopUKM Terapkan Lima Inovasi Ini

BACA JUGA:Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK

Oleh karena itu, Balai Besar POM di Jakarta berupaya agar generasi muda yang juga pelajar untuk terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

"Para pelajar merupakan aset penting yang harus dijaga dan dibentengi dari penyalalahgunaan narkoba dan obat termasuk obat-obat tertentu (OOT)," tutur Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Anwar, 15 Oktober 2024.

Dalam hal ini, Badan POM tidak bisa bekerja sendiri karena perlunya peran serta dari seluruh stakeholder terkait lainnya.

Di mana, pihaknya melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, termasuk para pelajar.

KIE Peencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan tema "Generasi Cerdas, Katakan Tidak pada Narkoba dan Penyalahgunaan Obat" terhadap guru dan pelajar sekolah di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta pada 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

BACA JUGA:Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat

Pada kegiatan ini dihadirkan narasumber ahli dari BNNP DKI Jakarta, Psikolog Universitas Tarumanegara, serta Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Import Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM.

Pemberdayaan masyarakat tersebut diharapkan memberikan daya amplikasi yang cepat dan efektif untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pelibatan komunitas sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads