Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!

Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Gandi Sulistiyanto, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sebesar Rp20 triliun-Istimewa-

Laporan ini telah diterima oleh pihak KPK, dan komisi antirasuah berjanji untuk menindaklanjuti.

"Nah ini yang saya bingung dan saya pertanyakan, apanya yang strategis, apanya yang nasional? Kalau nasional itu melingkupi nusantara bukan satu tempat," tuturnya.

"Saya tidak masalah kalau itu uang pribadi, tapi kalau itu uang negara, patut diduga ada penyelewengan dan KKN di situ," sambung Alvin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads