Ini Alasan Sopir Taksi Online Diduga Lecehkan Penyandang Disabilitas

Ini Alasan Sopir Taksi Online Diduga Lecehkan Penyandang Disabilitas

Ilustrasi pelecehan terhadap wanita-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik ungkap alasan sopir taksi online diduga lecehkan wanita disabilitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka IA (50) diduga lecehkan C karena memiliki hasrat dengan korban.

BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Wanita Disabilitas Diamankan oleh Polda Metro Jaya, Langsung Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual di Kereta, Polsek Tebet Jelaskan Soal Penanganan Laporan Korban

"Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat," katanya kepada awak media, Jumat 19 Juli 2024.

Sebelumnya, sopir taksi online ditangkap polisi karena diduga lecehkan perempuan disabilitas berinisial C ketika menjadi penumpangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial IA (50).

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50)," katanya kepada awak media, Jumat 19 Juli 2024.

Usai diamankan, kini IA telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Perempuan Disabilitas Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Lapor ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Psikologi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Juga Diperiksa

"Tersangka dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian itu berawal pada Selasa 8 Juli 2024.

Ketika itu, korban memesan taksi online yang kemudian sopirnya pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: