Kemenhub Dukung Aplikasi SIMBARA, Tingkatkan Penerimaan Negara

Kemenhub Dukung Aplikasi SIMBARA, Tingkatkan Penerimaan Negara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus kembangkan aplikasi sistem kepelabuhanan Inaportnet, untuk memberikan dukungan bagi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA)-Dok.Kemenhub-

Aplikasi ini melibatkan beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan. 

SIMBARA merupakan bagian dari pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi serta pertukaran data atau Informasi dari kegiatan usaha komoditas tambang. 

Awalnya, SIMBARA khusus berfokus pada komoditas mineral dan batubara. Saat ini, penggunaan SIMBARA diperluas untuk turut mengawasi komoditas timah dan nikel. 

BACA JUGA:Prabowo Kerap Diminta Duduk Sebelah Jokowi di Rapat: Ternyata Dilatih Supaya Tak Kaget Setelah Dilantik

BACA JUGA:Menhub Ingatkan Keamanan dan Keselamatan Pengemudi Transportasi Online dalam Berkendara

Terdapat dampak positif dari Implementasi SIMBARA yaitu meningkatkan peningkatan pendapatan negara. 

Misalnya saja pencegahan atas modus ilegal mining (penambangan tanpa izin) senilai Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profilling dari para pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari SIMBARA sebesar Rp 1,1 triliun. 

Potensi pendapatan negara dari komoditas nikel dan timah sangatlah besar. Indonesia merupakan salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia.

Cadangan nikel Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia. 

Sementara itu, cadangan timah Indonesia berada pada peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23 persen dari cadangan dunia.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads