KPK Dalami Proses Lelang Dalam Kasus Korupsi Shelter di NTB
Ilustrasi KPK--
Tessa menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar," kata Tessa.
Dalam hal ini, tessa enggan mengungkap identitas para tersangka dan akan diumumkan ketika perkara telah cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: