Terkuak Motif Istri Nekat Bunuh Suami di Bekasi, Curiga Ada WIL Sampai Nafkah Dikurangi
Terkuak motif istri bunuh suami di Bekasi--Istimewa
Diungkapkannya, rencana pembunuhan itu dilakukan ketika para pelaku berinisial J, HP dan SNA merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman susu Soda dan Floridina. Namun, upaya itu gagal.
Pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.
"Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J. Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB. Namun, eksekusi pada malam Rabu tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda," katanya kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri Terkait Penganiayaan
Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp. 13.000.000 dari Adakami dan Rp. 43.500.000 dari Easy Cash, yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: