Kasus Istri Berencana Bunuh Suami, Polisi Kejar 2 DPO

Kasus Istri Berencana Bunuh Suami, Polisi Kejar 2 DPO

Ilustrasi Pembunuhan--

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua pria dikejar polisi dalam kasus percobaan pembunuhan Lusiana terhadap suaminya Gerry Tanuwijaya.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Harry Gasgari mengatakan Kedua buronan itu adalah dua pria D dan B.

"Ada 2 orang yang menjadi DPO kami. Inisial D dan B ya," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu dari Aplikasi

Diungkapkannya, keduanya tersangka percobaan pembunuhan bersama Lusiana. Telah dinyatakan sebagai buronan sejak 2018 usai kasus dilaporkan ke polisi oleh Gerry.

"DPO dari tahun 2018, mereka," ucapnya.

Sementara, Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan perencanaan pembunuhan pada Gerry Tanuwijaya yang tidak lain suaminya sendiri. 

BACA JUGA:Istri yang Rencanakan Bunuh Suami Ditangkap, Buron 7 Tahun

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan pihaknya menangkap sang istri bernama Lusiana. 

"Istri dari korban Gerry sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali sendiri waktu disana," katanya kepada awak media. 

BACA JUGA:Dito Mahendra Bakal Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan

BACA JUGA:DPO Mafia Tanah Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Ungkap Berkas Sudah P21

Disebutkannya, Lusiana sudah ditahan sembari proses pemberkasan. Dijelaskannya, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 4 Mei 2023. 

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan 4 Mei. Tinggal nunggu P21 (lengkap, red)," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: