Persiapan Tahapan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 Mulai Digarap, Intip Persiapannya
KPU DKI Jakarta Maksimalkan Sinergi Antar Lembaga Pemerintah, Sukseskan Pilgub DKI Jakarta 2024-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membangun koordinasi dengan stakeholder terkait persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Upaya ini ditandai dengan kegiatan coffee morning di kantor KPU DKI Jakarta pada hari Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Beri Kesempatan Pasangan Calon Perbaiki Dokumen Persyaratan
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Rampungkan Coklit, Total 8.315.669 Pemilih Terdaftar
Dimana, berbagai informasi strategis dibagikan untuk mensukseskan agenda penting ini.
"120 hari kedepan pilgub DKI Jakarta akan digelar, coffee morning bersama stakeholder ini untuk membangun koordinasi serta bertukar informasi guna mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, menegaskan bahwa kegiatan seperti coffee morning akan terus dilakukan untuk menjaga informasi terkait tahapan pilgub DKI Jakarta 2024.
"Tahapan yang sedang berlangsung per hari ini, ada dua tahapan yaitu pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi kedua tahapan pencalonan perseorangan Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024," kata Astri.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Komisioner KPU Terkait Kasus Harun Masiku
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
"24 Agustus mendatang, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta baik dari jalur partai politik maupun perseorangan," ujar Dody.
Pendaftaran calon akan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dengan tahapan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU DKI Jakarta setelah proses pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: