GBI CK7 Bantah Tudingan Alvin Lim Soal Dugaan 'Ada Uang Jemaat di Kospin Indosurya dan Istri Pendeta Bunuh ART'
GBI CK7 Bantah Tudingan Alvin Lim Soal 'Ada Uang Jemaat di Kospin Indosurya dan Istri Pendeta Buntuh ART'-Risto Risanto-Disway.id
Pada tanggal 27 Juli 2024, Alvin Lim kembali menuduh keluarga Dr. Janto Simkoputera dengan klaim yang sangat serius. Namun, tuduhan tersebut tidak berdasar dan bisa merusak reputasi baik keluarga dan gereja.
Pada tanggal 27 Juli 2024, dalam akun Tiktok "alvinlim489", Alvin Lim membuat tuduhan yang sangat serius terhadap keluarga Dr. Janto Simkoputera, Gembala GBI CK7.
Alvin Lim disebut menyebarkan informasi palsu yang tidak berdasar bahwa "ISTRI PENDETA BUNUH PRT", dengan menampilkan foto keluarga Dr. Janto Simkoputera yang diberi label tersebut, serta video conference/zoom yang menunjukkan salah satu pembicara yang menyatakan bahwa istri Dr. Janto Simkoputera telah membunuh dua pembantu rumah tangga karena sakit jiwa.
BACA JUGA:Motif Bonge Jual Helm Hasil Curiannya, Uangnya Digunakan Beli Narkotika
BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!
"Tuduhan-tuduhan ini sangat kejam dan melampaui batas kewarasan. Istri Dr. Janto Simkoputera sama sekali tidak pernah terlibat dalam masalah hukum apalagi terlibat dalam kasus menghilangkan nyawa pembantu rumah tangga," imbuh Juniver Girsang.
Seluruh jemaat CK7 yang beranggotakan sekitar 15.000 orang dapat bersaksi bahwa istri Dr. Janto Simkoputera selalu mendampingi suaminya dalam pelayanan dan penggembalaan jemaat.
Dengan menyebarkan tuduhannya yang tidak benar ini, Alvin Lim jelas melanggar hukum dan telah menyebarkan berita bohong. Tuduhan fitnah lainnya yang tidak dibantah secara khusus dalam press release ini juga dinyatakan telah ditolak kebenarannya.
"Kami tegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim adalah fitnah dan tidak bertanggung jawab. Tuduhan tersebut mengandung fitnah dan merugikan reputasi klien kami, serta tujuan tertentu untuk membuat keresahan dalam GBI CK7. Kami himbau Alvin Lim untuk berhenti menyebarkan fitnah tanpa dasar, terutama dalam hal keimanan," tutur Juniver Girsang.
"Kami sebagai kuasa hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian Juniver Girsang & Partners menyatakan bantahan dan klarifikasi ini agar masalah menjadi jelas dan fakta menjadi terang. Kami menyesalkan tindakan Alvin Lim yang merugikan dan menyebarkan tuduhan palsu." tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: