Dianggap Tebar Fitnah Soal Ijazah Jokowi, AMMI Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo Cs!
Aspirasi Milenial Maluku Indonesia kembali menggelar aksi yang di gelar di depan Polda Metro Jaya dan menuntut polisi menangkap Roy Suryo Cs-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Aspirasi Milenial Maluku Indonesia kembali menggelar aksi yang di gelar di depan Polda Metro Jaya.
Puluhan massa aksi yang hadir dalam demonstrasi tersebut, tak lain adalah untuk meminta Polda Metro segera tersangkakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk atas kasus fitnah keji yang di alamatkan kepada Presiden RI Ke-7 Ir. Joko Widodo.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bakal Panggil Roy Suryo Senin Besok, Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
BACA JUGA:Rismon Sianipar Sebut Identik Bukan Otentik, Roy Suryo Tertawa Dengar Penjelasan Bareskrim
Menurut Fauzan Ohorella, Koordinator Presidium AMMI bahwa penyidik Polda Metro Jaya bisa segera proses hukum Roy Suryo CS atas kejahatan yang telah mereka lakukan, yakni memfitnah Jokowi dengan menyebutkan ijazah palsu di berbagai platform media.
"Bahwa Bareskrim polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi." Kata Fauzan kepada wartawan Senin 26 Mei 2025 di Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia juga membeberkan bahwa selain kasus fitnah untuk merusak dan menjatuhkan nama baik Jokowi. Ada perbuatan melawan hukum lain yang telah di lakukan oleh para ahli fitnah Roy Suryo CS. Kejahatan (PMH) yang di maksud adalah terkait pasal 32 ayat (3) uu ITE.
BACA JUGA:Peradi Bersatu Sebut Unsur Pidana Terpenuhi dalam Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
"Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi triger untuk kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu." Katanya
Sebagai informasi bahwa kasus pelaporan ijazah palsu milik Presiden RI Ke 7 Ir. Joko Widodo yang di laporkan oleh sekelompok orang yang mengataskanamakan TPUA, di Bareskrim Polri telah mendapatkan jawaban. Bareskrim pun telah memberitahukan hasil uji lab forensik ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi ini adalah ASLI. mulai dari tipe-tipe jenis tinta yang ada pada ijazah tersebut hingga font yang ada di cetakan skripsi milik Joko Widodo.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jendral Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis 29 Mei 2025 lalu.
Di tambahkan oleh orator lain, Zulham Rahayaan. Bahwa kasus ijazah yang di tuding palsu oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk ini jelas adalah kejahatan hukum sehingga kasus tersebut harus segera di tuntaskan.
"Kami menolak asumsi atau opini yang menyebut bahwa Jokowi masih bisa intervensi pihak kepolisian. Sederhana aja, kenapa gak dari awal saat masih menjadi (Jokowi) laporkan mereka."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
