Layanan BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi dari Kasi Datun Kejari Tulungagung

Layanan BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi dari Kasi Datun Kejari Tulungagung

Layanan BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi dari Kasi Datun Kejari Tulungagung -jamkesnews-

BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Klaim BPJS Fiktif Hingga Rp35 Miliar: Dari Rumah Sakit di 3 Provinsi

BACA JUGA:KPK Proses Hukum 3 RS Lakukan Fraud Klaim BPJS, Rugikan Negara Puluhan Miliar

Karena seluruh biaya pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Baginya, dengan menjadi peserta JKN selain bermanfaat untuk diri sendiri juga untuk keluarga dan masyarakat secara umum melalui sistem gotong-royong. 

Lewat Program JKN, peserta yang sehat dapat membantu peserta yang sakit melalui pembayaran iurannya.

“Saya telah merasakan sendiri manfaat dari JKN, bahkan anggota keluarga sakit sudah tidak repot lagi. Saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan pengurusan administrasi juga mudah. Selain bermanfaat untuk diri sendiri dan keluarga, dengan menjadi peserta Program JKN juga dapat saling bergotong royong dengan sesama peserta. Karena itulah, bagi yang belum daftar JKN, jangan ragu untuk segera mendaftar karena manfaatnya banyak,” ucapnya.

Tak hanya itu, Fandi juga mengimbau kepadaperusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Program JKN, agar segera mendaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:HUT ke-56 BPJS Kesehatan, 2.500 Peserta Ramaikan Prolanis Day

BACA JUGA:Jelaskan soal KRIS, BPJS Kesehatan Samakan dengan Transformasi Layanan KAI

Menurutnya, dengan menjadi peserta JKN akan mendapatkan manfaat yang nyata ketika jatuh sakit. Terlebih menurutnya, memliki perlindungan berupa jaminan kesehatan ialah hak dasar setiap pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.

Di akhir perbincangan, Fandi mengucapkan selamat kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan BPJS Kesehatan selama satu dekade yang telah banyak memberikan manfaat. Dirinya berharap BPJS Kesehatan dapat mempertahkan layanan yang sudah baik dan untuk terus ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: