KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim-Disway.id/Ayu Novita-

Kemudian, kata Tessa, untuk pemeriksaan para saksi ini seluruhnya dilakukan di Kota Surabaya. 

Sebagai informasi, pada Jumat, 12 Juli 2024 KPK telah  menetapkan 21 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads